- BEBAS PUSTAKA STAI AN-NADWAH KUALA TUNGKAL
- JALIN KERJASAMA STAI AN-NADWAH KUALA TUNGKAL
- PENGUMUMAN BEASISWA PPA DAN TAHFIDZ TAHUN 2022
- PENGUMUMAN UJIAN SEMESTER GANJIL dan PEMBAYARAN SEMESTER GENAP
- PENGUMUMAN PPL KUKERTA TAHUN 2022
- TES PENERIMAAN MAHASISWA BARU TA 2022/2023
- KLINIK BORANG DALAM RANGKA AKREDITASI PRODI HKI DAN MBS
- PELAKSANAAN WISUDA SARJANA S1 KE XVII STAI AN-NADWAH KUALA TUNGKAL TAHUN 2022
- PENERIMAAN MAHASISWA BARU TA 2022/2023
- PESERTA ANTUSIAS MENGIKUTI PELATIHAN SERTIFIKASI YANG DILAKSANAKAN OLEH AR LEARNING CENTRE TAHUN 202
Sejarah STAI An-Nadwah

Sekolah Tinggi Agama Islam An-Nadwah Kuala Tungkal didirikan atas prakarsa Majlis Ulama Indonesia (MUI) Tingkat II Tanjung Jabung (pada waktu itu sebelum pemecahan Kabupaten Tanjung Jabung, menjadi Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur) yang dituangkan dalam Rakerda II MUI tanggal 12 Januari 1984, memutuskan untuk mendirikan sebuah Perguruan Tinggi berupa Fakultas dengan nama Fakultas Ushuluddin yang berfiliasi pada IAIN.STS.Jambi, putusan itu dituangkan dalam Surat penunjukan No.06/MUI/TJ/1984 Tanggal 1 Juni 1984 dengan menunjuk 9 (sembilan) orang tokoh masyarakat untuk mendirikan sebuah yayasan yang berkewajiban menangani pendirian Perguruan Tinggi di Kabupaten Tanjung Jabung.
Tokoh-tokoh masyarakat yang ditunjuk sebagai pendiri Yayasan Pendidikan dan Amal Sosial An-Nadwah, sbb :
No | Nama | Jabatan |
01 | Drs. M. Idris Saleh | Kakandepag Tanjab |
02 | R. Achmad Legiran | Kepala Syahbandar Tanjab |
03 | K.H. Abd. Halim Kasim, SH | Kakandeppen Tanjab |
04 | K.H. M. Said Magwie, BA | Ketua Pengadilan Agama Tjb |
05 | M. Thamsir Busra, SH | Kabag Pembangunan |
06 | M. Chaidir Alva Idris | Pemda Tanjab |
07 | H.M. Yunus Qadir, BA | Kepala Ktr Kehutanan Tanjab |
08 | H. Kasthalani Ali | Kasi perg. Agama Islam Kandepag |
09 | K.H. Fuad Damhuzi, BA | Kasi Urusan Haji Kandepag |
Mengingat Pengurus Yayasan Pendidikan Amal Sosial (YPAS) An-Nadwah Kuala Tungkal sebagian anggotanya ada yang meninggal dan berada diluar kota kuala tungkal, maka Pengurus Yayasan (YPAS) An-Nadwah Kuala Tungkal direvisi dan berdasarkan keputusan formatur Pendidikan Yayasan Pendidikan dan Amal Sosial (YPAS) An-Nadwah Kuala Tungkal Nomor 151/Kep-YPAS/2007. tanggal 31 Januari 2007 ditetapkan Pengurus Yayasan (YPAS) An-Nadwah Kuala Tungkal.Mengingat pentingnya arti keberadaan suatu Pengurusan Tinggi di Daerah yang sedang berkembang maka Pemda Tk.II Tanjung Jabung melalui No.420/2202 tanggal 19 Agustus 1986, meminta rekomendasi ke Kopertais wilayah III di Padang Sumatera Barat, guna memberikan status terdaftar bagi Fakultas Ushuluddin YPAS An-Nadwah Kuala Tungkal. IAIN STS Jambi yang selama ini menjadi pengawas dan pembimbing FU YPAS An-Nadwah telah melakukan pemantauan dan peninjauan terhadap perkembangannya di Kuala Tungkal. Dari hasil evaluasi tersebut IAIA STS Jambi memintakan rekomendasi untuk status terdaftar bagi FU YPAS An-Nadwah Kuala Tungkal. Pada tanggal 01 September 1986 Kopertais wilayah II Padang (sebelum perubahan wilayah VI di Padang) menerbitkan izin operasional bagi FU YPAS An-Nadwah Kuala Tungkal dengan surat No.173/Kop.VI.OP.I/86.
Karena sebutan nama Fakultas yang adalah merupakan salah satu bagian dari unsur dari Institu/Universitas dianggap tidak relevan, maka berdasarkan Keputusan YPAS An-Nadwah Kuala Tungkal No.11 tahun 1987 telah mengubah nama fakultas Ushuluddin menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Ushuluddin An-nadwah Kuala Tungkal dengan jurusan Dakwah.
Dalam perkembangan selanjutnya sesuai dengan kebijakan Pemerintah tentang pembaharuan, penyempurnaan dan pengembangan system penyelenggaraan Pendidikan Tinggi secara Nasional, maka STIU secara bertahap menyesuaikan diri yaitu dengan mengubah program pendidikannya dari Program Sarjana Muda kepada jalur Program Sarjana strata satu (S.1). untuk jalur program S.1 ini STIU telah pula memperoleh status terdaftar berdasarkan SK Menteri Agama RI No. 58 tahun 1989 tanggal 11 Maret 1989, dan diperpanjang dengan SK Menag RI No. 359 tahun 1994, tanggal 26 September 1994.
Perubahan-perubahan untuk kemajuan terus dilalui untuk terus meningkatkan status Perguruan Tinggi yang sampai saat ini satu-satunya yang dimiliki oleh Tanjung Jabung Barat. Selanjutnya pada tanggal 29 April tahun 1996 mellaui Keputusan Menteri Agama RI No.171 tahun 1996 diterbitkan Surat Keputusan tentang Perubahan nama Sekolah Tinggi Ilmu Ushuluddin (STIU) An-Nadwah Kuala Tungkal menjadi Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), dan pemberian Status Terdaftar Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) Sekolah Tinggi Agama Islam An-Nadwah Kuala Tungkal. Dalam perkembangannya, STAI An Nadwah Kuala Tungkal berdasarkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Departemen Agama Nomor Dj.I/34/2008 tanggal 30 Januari 2008 memperoleh perpanjangan izin penyelenggaraan program studi jenjang strata 1 untuk Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) dan Pendidikan Agama Islam (PAI). Untuk kegiatan operasional STAI An-Nadwah Kuala Tungkal sejak berdirinya Tahun 1984 berada dibawah Koordinasi dan pengawasan Kopertais sebagai berikut :
- 1984 – 1989 Kopertais wilayah VI Sumbar Riau dan Jambi
- 1989 – 2008 Kopertais wilayah VII Sumbagsel
- Tanggal 8 – 4 – 2008 Kopertais diserahkan ke kopertais wilayah XIII Jambi.
Sejak berdirinya tahun 1984 Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) An-Nadwah Kuala Tungkal telah mengalami 2 (dua) kali penggantian pimpinan, yaitu :
- K.H. Gumri Abdullah tahun 1984 – 1986
- K.H. Abd. Halim Kasim, SH, tahun 1987 s.d 21 September 2019
- Drs. H. Mahyuddin Arif, M.Ud. Tahun 2020 sampai sekarang
