- Prodi HTN An-Nadwah Gelar Workshop Penyusunan LED dan LKPS BAN-PT Versi 5.1
- Jalin Kerja Sama Internasional, IAI An-Nadwah Adakan Rapat Bersama Kampus Mancanegara
- CATAT! Begini Cara Pengisian EDOM dan Melihat Nilai UAS di SIAKAD An-Nadwah
- Kapan Pengajuan Judul Skripsi? Ini Pengumuman dari WR 1 IAI An-Nadwah
- Tutup Kegiatan KUKERTA 2025, IAI An-Nadwah Laksanakan Seminar Internasional
- Rektor Ucapkan Selamat Kepada Dosen IAI An-Nadwah yang Lulus Sertifikasi Dosen 2025
- Wakil Rektor III Hadiri Wisuda IAI Abuya Salek Sarolangun
- Rektor IAI An-Nadwah Sosialisasikan Kelas Hybrid
- Sambut Ujian Akhir Semester, Biro AUAKK An-Nadwah Laksanakan Program Jumat Bersih
- Kenapa SIAKAD Tak Bisa Diakses? Simak Pengumuman Berikut!
SEJARAH IAI AN-NADWAH KUALA TUNGKAL
Institut Agama Islam An-Nadwah Kuala
Tungkal merupakan perguruan tinggi berbasis keagamaan yang berlokasi di
Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Perguruan tinggi ini berdiri
sejak tahun 1984 dan beroperasi secara resmi berdasarkan Surat Keputusan Nomor
171 Tahun 1996 yang diterbitkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
(BAN-PT) pada 29 April 1996. Sebagai lembaga pendidikan tinggi yang berstatus
milik yayasan, Institut Agama Islam An-Nadwah dikelola oleh Yayasan dengan
ketua saat ini adalah Linta Fitria,
S.Pd.I. Rektor yang memimpin institusi ini adalah Dr. H. Heru Setiawan, S.Pd.I., M.Pd.I,
dengan dukungan dari para wakil rektor, yaitu: Wakil Rektor I: Abd. Hamid, S.Pd.I., M.Pd.I, Wakil Rektor II: Dr. Sugeng Eddy
Seputra, M.Pd.I., Wakil Rektor III:
Dr. Nurul Hidayah Tumadi, Lc., M.A., Bendahara:
Siti Halila, S.H., M.H.
Institut Agama Islam An-Nadwah Kuala
Tungkal memiliki luas tanah sebesar 9.940
m² dengan status hibah, serta luas bangunan mencapai 3.091 m². Fasilitas akademik meliputi 26 ruang kuliah yang terdiri dari
bangunan permanen dan semi permanen. Dari segi sumber daya manusia, institut
ini memiliki 88 dosen dengan
berbagai status (NIDN, NIDK), 22 tenaga
kependidikan (Tendik) sebagai pegawai tetap., 1.785 mahasiswa yang tersebar dari semester 1 hingga semester 14.
Secara geografis, Institut Agama
Islam An-Nadwah terletak di Jl. Kapten
Pierre Tendean, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten
Tanjung Jabung Barat, Jambi, dengan kode pos 36513. Kampus ini dapat dihubungi melalui telepon (0742) 22190, email [email protected], dan website
resmi an-nadwah.ac.id.
Institut Agama Islam
An-Nadwah Kuala Tungkal beralih bentuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri
Agama Republik Indonesia Nomor: 1131 Tahun 2023 tertanggal 12 Desember 2023.
Sebelumnya, institusi ini dikenal dengan nama Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI)
An-Nadwah Kuala Tungkal, yang didirikan atas prakarsa Majelis Ulama Indonesia
(MUI) Tingkat II Kabupaten Tanjung Jabung. Pada saat itu, sebelum pemecahan
Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur, dalam Rapat Kerja
Daerah (Rakerda) II tanggal 12 Januari 1984, MUI memutuskan untuk mendirikan
sebuah perguruan tinggi dengan nama Fakultas Ushuluddin di Kuala Tungkal,
berafiliasi kepada IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
Keputusan penting
tersebut dituangkan dalam Surat Penunjukan Nomor 06/MUI/TJ/1984 tertanggal 1
Juni 1984, yang menugaskan sembilan orang tokoh agama dan tokoh masyarakat
untuk mendirikan Yayasan Pendidikan dan Amal Sosial (YPAS) An-Nadwah Kuala
Tungkal. Yayasan ini bertugas menangani pendirian perguruan tinggi Islam di
Kabupaten Tanjung Jabung. Dengan visi dan tekad yang kuat, STAI An-Nadwah terus
berkembang hingga akhirnya mencapai status sebagai Institut Agama Islam
An-Nadwah, yang menandai tonggak baru dalam sejarah institusi ini untuk
memberikan layanan pendidikan yang lebih luas dan berkualitas.
Adapun tokoh agama dan tokoh masyarakat sebagai
pendiri YPAS An-Nadwah Kuala Tungkal adalah sebagai berikut :
|
No |
N a m a |
J a b a t a n |
Keterangan |
|
1. |
Drs. M.
Idris Saleh |
Kepala
Kandepag Kab. Tanjab |
Meninggal
dunia |
|
2. |
R. Achmad
Legiran |
Kepala
Syahbandar Kuala Tungkal |
Meninggal
dunia |
|
3. |
H.Abd.Halim
Kasim, SH |
Kepala
Kandep. Penerangan Tanjab |
Meninggal
dunia |
|
4. |
H. Said
Magwie, BA |
Ketua PA Ka.Tungkal |
Meninggal
dunia |
|
5. |
M. Thamsir
Busra, SH |
Kabag Pem.
Pemda Tk. II Tanjab |
Meninggal
dunia |
|
6. |
M. Chaidir
Alva Idris |
Ka. Kantor
Kehutanan Kab. Tanjung Jabung |
Meninggal
dunia |
|
7. |
M. Yunus
Qadir, BA |
Kasi
Pergurais Kandepag Kab.Tanjab |
Meninggal
dunia |
|
8. |
H. Kastalani
Ali |
Kagarabimur
Haji Kandepag Tanjab |
Meninggal
dunia |
|
9. |
H. Fuad
Damhuzi, BA |
Ketua MDI
Kab.Tanjab |
Meninggal
dunia |
Sejarah berdirinya IAI
An-Nadwah Kuala Tungkal tidak terlepas dari semangat kolektif masyarakat dan tokoh
agama dalam membangun institusi pendidikan yang mampu menjawab kebutuhan zaman.
Pada fase awal pendiriannya, Yayasan Pendidikan dan Amal Sosial (YPAS)
An-Nadwah Kuala Tungkal berperan penting dalam mewujudkan cita-cita tersebut.
Dengan landasan hukum yang kuat, YPAS memulai perjalanan panjang institusi ini
sebagai bagian dari kontribusi pendidikan Islam di Kabupaten Tanjung Jabung.
Berdasarkan Akte
Notaris M. Napitupulu Jambi Nomor 47 tanggal 21 Juli 1984, YPAS An-Nadwah Kuala
Tungkal menerbitkan Surat Keputusan Nomor I Tahun 1984 tentang pendirian
Fakultas Ushuluddin YPAS An-Nadwah. Fakultas ini secara resmi berdiri sejak 19
Agustus 1984 di Kuala Tungkal, dengan K. H. Gumri Abdullah sebagai Dekan
pertama (periode 1984–1986). Di bawah kepemimpinannya, Fakultas Ushuluddin
berhasil merekrut mahasiswa baru sebanyak 135 orang.
Acara perkuliahan
perdana dilaksanakan di Aula Kantor Departemen Agama Kabupaten Tanjung Jabung,
yang diawali dengan kuliah umum oleh H. Abd. Halim Kasim, SH, Kepala Kantor
Departemen Penerangan Kabupaten Tanjung Jabung. Selanjutnya, perkuliahan rutin
untuk mahasiswa berlangsung di gedung Madrasah Aliyah Negeri Kuala Tungkal,
yang digunakan dengan sistem pinjam pakai.
Memasuki tahun 1986,
muncul ketentuan baru yang mewajibkan pimpinan perguruan tinggi memiliki latar
belakang pendidikan minimal Sarjana Lengkap (S1). Oleh karena itu, berdasarkan
SK YPAS An-Nadwah Kuala Tungkal Nomor I Tahun 1986 tertanggal 10 September 1986,
KH. Abd. Halim Kasim, SH, ditunjuk sebagai Dekan Fakultas Ushuluddin An-Nadwah
Kuala Tungkal untuk periode kedua.
Setelah dua tahun
beroperasi sejak didirikan, pada tanggal 1 September 1986, Fakultas Ushuluddin
YPAS An-Nadwah Kuala Tungkal resmi mendapatkan izin operasional dari Kopertais
Wilayah VI Sumatera Barat, Riau, dan Jambi di Padang, berdasarkan Surat Nomor 173/Kop.VI/Op.1/86.
Keputusan ini menjadi tonggak penting dalam legitimasi institusi untuk
menyelenggarakan kegiatan pendidikan tinggi secara formal.
Seiring waktu, nama
"Fakultas" yang identik sebagai bagian dari institut atau universitas
dinilai kurang relevan untuk menggambarkan entitas mandiri. Oleh karena itu,
berdasarkan Keputusan YPAS An-Nadwah Kuala Tungkal Nomor 11 Tahun 1987, Fakultas
Ushuluddin secara resmi diubah namanya menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Ushuluddin
(STIU) An-Nadwah Kuala Tungkal dengan program studi Dakwah. Pada saat itu,
posisi Ketua STIU An-Nadwah dijabat oleh H. Abd. Halim Kasim, SH.
Momentum penting
lainnya terjadi pada tahun 1987, ketika STIU An-Nadwah menyelenggarakan wisuda
pertama untuk 33 mahasiswa program Sarjana Muda (BA - Bachelor of Arts). Acara
ini dihadiri oleh Prof. Dr. Amir Syarifuddin, yang menjabat sebagai Ketua Kopertais
Wilayah VI sekaligus Rektor IAIN Imam Bonjol Padang. Wisuda ini menjadi simbol
keberhasilan institusi dalam mencetak lulusan yang siap berkontribusi di
masyarakat.
Dalam rangka mengikuti
kebijakan pemerintah tentang pembaruan, penyempurnaan, dan pengembangan sistem
pendidikan tinggi secara nasional, STIU An-Nadwah secara bertahap beralih dari
Program Sarjana Muda (BA) ke Program Sarjana Lengkap atau Strata Satu (S1).
Perubahan ini didukung oleh keputusan penting berupa status Terdaftar untuk
program S1 yang diberikan melalui Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 58
Tahun 1989, tertanggal 11 Maret 1989. Status ini kemudian diperpanjang dengan
SK Menteri Agama RI Nomor 359 Tahun 1994, tertanggal 26 September 1994.
Pada tahun akademik
1993, STIU An-Nadwah berhasil meluluskan 16 mahasiswa program S1 dengan gelar
Doktorandus (Drs). Keberhasilan ini menandai pencapaian baru bagi institusi
dalam melaksanakan pendidikan yang sesuai dengan standar nasional.
Namun, perjalanan
institusi ini tidak lepas dari tantangan. Pengurus Yayasan Pendidikan Amal
Sosial (YPAS) An-Nadwah Kuala Tungkal menghadapi kendala dalam memperbarui
keanggotaan karena sebagian anggotanya meninggal dunia atau berpindah domisili.
Meski demikian, berkat kerja keras dan dedikasi para fungsionaris serta
pengurus STIU An-Nadwah yang aktif, institusi ini tetap bertahan dan
berkembang. Mereka yang berperan besar dalam menjaga eksistensi STIU An-Nadwah
adalah tokoh-tokoh yang terus memberikan kontribusi nyata untuk kemajuan
lembaga ini. Diantara nama-nama tersebut ialah:
1.
Drs. H. Mahyuddin Arif
2.
Drs. H. Abd. Khalik Hs
3.
Drs. Yarizal Yasra
4.
H. M. Yamin, SH
5.
Drs. H. Syamsuddin Abdullah
6.
Zainal Abidin A
7.
Drs. Abu Manda Hat
8.
Drs. Ariful Umar
9.
Drs. M. Saad Sanusi
10.
Drs. Chairuddin Achmad
Tanjung
Dalam rangka pengembangan dan
penyesuaian diri terhadap kebutuhan zaman, pada tanggal 29 April 1996, melalui
Keputusan Menteri Agama Nomor 171 Tahun 1996, nama Sekolah Tinggi Ilmu
Ushuluddin (STIU) secara resmi diubah menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI)
An-Nadwah Kuala Tungkal. Perubahan ini sekaligus menandai dimulainya program
baru dengan membuka Program Studi Pendidikan Agama Islam (Tarbiyah) jenjang
Strata 1 (S1) yang langsung mendapatkan status terdaftar. Selain itu, Program
Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (Dakwah) yang sebelumnya ada tetap
berjalan di bawah nama baru tersebut. Pada masa ini, STAI An-Nadwah masih
dipimpin oleh K. H. Abd. Halim Kasim, SH, yang terus memberikan dedikasi hingga
wafat pada September 2019.
Pada perkembangannya, STAI An-Nadwah
Kuala Tungkal menunjukkan komitmennya terhadap kualitas pendidikan. Berdasarkan
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama Nomor
Dj.I/34/2008 tanggal 30 Januari 2008, institusi ini mendapatkan perpanjangan
izin penyelenggaraan Program Studi jenjang Strata 1 (S1) untuk Program Studi
Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) dan Pendidikan Agama Islam (PAI).
Sebagai bentuk tanggung jawab
terhadap akuntabilitas dan standar mutu pendidikan, kedua program studi ini
berhasil meraih akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
(BAN-PT). Program Studi KPI memperoleh peringkat “B” berdasarkan Nomor 285/SK/BAN-PT/Ak-SURV/S/VIII/2014,
sementara Program Studi PAI juga memperoleh peringkat “B” melalui Nomor
211/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/X/2013. Pencapaian ini menunjukkan konsistensi STAI
An-Nadwah dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikannya.
Guna memenuhi tuntutan masyarakat
yang terus berkembang, STAI An-Nadwah Kuala Tungkal memperluas cakupan
pendidikannya dengan membuka dua program studi baru pada tahun akademik
2014/2015. Program studi tersebut adalah Ekonomi Syari’ah dan Hukum Tata Negara/Siyasah.
Kedua program studi ini telah memperoleh izin operasional dari Direktur
Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, dan dalam waktu singkat,
keduanya telah menjalani visitasi untuk mendapatkan akreditasi.
Sejak didirikan pada 19 Agustus
1984, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) An-Nadwah Kuala Tungkal telah mencatat
perjalanan panjang dalam kontribusinya terhadap dunia pendidikan tinggi Islam.
Pada tahun-tahun awal, institusi ini meluluskan 33 orang Sarjana Muda dengan
gelar BA (Bachelor of Art). Hingga Oktober 2016, STAI An-Nadwah berhasil
meluluskan 973 orang Sarjana Strata Satu (S1), bertambah 200 lulusan pada
Oktober 2017, dan 273 lulusan pada Desember 2018. Dengan demikian, hingga tahun
2018, total lulusan mencapai 1.446 orang Sarjana S1, dengan berbagai gelar
akademik yang disesuaikan dengan ketentuan di masa tersebut, seperti Drs
(Doctorandus), S.Ag (Sarjana Agama), S.Sos.I (Sarjana Sosial Islam), S.Pd.I
(Sarjana Pendidikan Islam), dan S.Kom.I (Sarjana Komunikasi Islam).
Seiring berjalannya waktu, perubahan
kebijakan memperkenalkan gelar baru, seperti S.Sy untuk Hukum Tata Negara (HTN)
dan S.E.Sy untuk Ekonomi Syari’ah, sesuai dengan Peraturan Menteri Agama
(PERMENAG) Nomor 36 Tahun 2009. Pada tahun 2016, gelar akademik kembali
diperbarui melalui PERMENAG Nomor 33 Tahun 2016 dan Nomor 38 Tahun 2017, yang
memberikan standar baru bagi gelar lulusan Perguruan Tinggi Keagamaan.
Secara kelembagaan, STAI An-Nadwah
juga terus meningkatkan status akreditasinya. Berdasarkan Surat Keputusan
BAN-PT Nomor 1710/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/PT/X/2022 tanggal 18 Oktober 2022, STAI
An-Nadwah memperoleh status TERAKREDITASI dengan peringkat "Baik."
Program Studi Ekonomi Syari’ah (ESy) meraih akreditasi “B” melalui SK BAN-PT
Nomor 2441/SK/BAN-PT/Akred/S/VII/2019, sedangkan Program Studi Hukum Tata
Negara (HTN/Siyasah Syar’iyyah) mendapatkan peringkat “Baik” sesuai SK BAN-PT
Nomor 7176/SK/BAN-PT/Ak.KP/S/X/2022.
Program Studi lainnya juga terus
menunjukkan perkembangan signifikan. Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI)
memperoleh akreditasi “B” melalui SK BAN-PT Nomor
7733/SK/BAN-PT/Akred/S/XI/2020, berlaku hingga 2025. Begitu pula dengan Prodi
Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), yang mendapatkan akreditasi “B”
berdasarkan SK BAN-PT Nomor 8079/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2020.
Pengembangan program studi baru juga
menjadi bukti komitmen STAI An-Nadwah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Program Studi Hukum Keluarga Islam/Ahwal Syakhshiyyah (HKI) mulai beroperasi
pada tahun akademik 2019/2020, dengan akreditasi “Baik” berdasarkan SK BAN-PT
Nomor 6380/SK/BAN-PT/Ak.P/S/IX/2022. Program Studi Manajemen Bisnis Syari’ah
(MBS), yang memulai penerimaan mahasiswa pada tahun akademik 2020/2021, telah
memperoleh akreditasi “Baik” dari LAMEMBA berdasarkan SK Nomor
1336/DE/A.5/AR.10/VII/2024. Terakhir, Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia
Dini (PIAUD) resmi beroperasi pada tahun akademik 2023/2024, setelah
mendapatkan izin operasional dari Kementerian Agama RI Nomor 1432 Tahun 2022.
Hingga Kini, Institut Agama Islam An-Nadwah Kuala Tungkal telah memiliki 7
program studi :
1.
Program Studi Komunikasi dan Penyiaran
Islam dengan gelar akademik S.Sos (Sarjana Sosial);
2.
Program Studi Pendidikan Agama Islam
dengan gelar akademik S.Pd (Sarjana Pendidikan);
3.
Program Studi Ekonomi Syari’ah dengan
gelar akademik SE (Sarjana Ekonomi) ;
4.
Program Studi Hukum Tatanegara (Siyasah Syar’iyyah) dengan gelar
akademik SH (Sarjana Hukum).
5.
Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) dengan gelar
akademik SH (Sarjana Hukum);









