SEJARAH IAI AN-NADWAH KUALA TUNGKAL

By Admin Web IAI An-Nadwah Kuala Tungkal 04 Des 2025, 14:51:17 WIB

Institut Agama Islam An-Nadwah Kuala Tungkal merupakan perguruan tinggi berbasis keagamaan yang berlokasi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Perguruan tinggi ini berdiri sejak tahun 1984 dan beroperasi secara resmi berdasarkan Surat Keputusan Nomor 171 Tahun 1996 yang diterbitkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada 29 April 1996. Sebagai lembaga pendidikan tinggi yang berstatus milik yayasan, Institut Agama Islam An-Nadwah dikelola oleh Yayasan dengan ketua saat ini adalah Linta Fitria, S.Pd.I. Rektor yang memimpin institusi ini adalah Dr. H. Heru Setiawan, S.Pd.I., M.Pd.I, dengan dukungan dari para wakil rektor, yaitu: Wakil Rektor I: Abd. Hamid, S.Pd.I., M.Pd.I, Wakil Rektor II: Dr. Sugeng Eddy Seputra, M.Pd.I., Wakil Rektor III: Dr. Nurul Hidayah Tumadi, Lc., M.A., Bendahara: Siti Halila, S.H., M.H.

Institut Agama Islam An-Nadwah Kuala Tungkal memiliki luas tanah sebesar 9.940 m² dengan status hibah, serta luas bangunan mencapai 3.091 m². Fasilitas akademik meliputi 26 ruang kuliah yang terdiri dari bangunan permanen dan semi permanen. Dari segi sumber daya manusia, institut ini memiliki 88 dosen dengan berbagai status (NIDN, NIDK), 22 tenaga kependidikan (Tendik) sebagai pegawai tetap., 1.785 mahasiswa yang tersebar dari semester 1 hingga semester 14.

Secara geografis, Institut Agama Islam An-Nadwah terletak di Jl. Kapten Pierre Tendean, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, dengan kode pos 36513. Kampus ini dapat dihubungi melalui telepon (0742) 22190, email [email protected], dan website resmi an-nadwah.ac.id.

Institut Agama Islam An-Nadwah Kuala Tungkal beralih bentuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 1131 Tahun 2023 tertanggal 12 Desember 2023. Sebelumnya, institusi ini dikenal dengan nama Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) An-Nadwah Kuala Tungkal, yang didirikan atas prakarsa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tingkat II Kabupaten Tanjung Jabung. Pada saat itu, sebelum pemecahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur, dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II tanggal 12 Januari 1984, MUI memutuskan untuk mendirikan sebuah perguruan tinggi dengan nama Fakultas Ushuluddin di Kuala Tungkal, berafiliasi kepada IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.

Keputusan penting tersebut dituangkan dalam Surat Penunjukan Nomor 06/MUI/TJ/1984 tertanggal 1 Juni 1984, yang menugaskan sembilan orang tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mendirikan Yayasan Pendidikan dan Amal Sosial (YPAS) An-Nadwah Kuala Tungkal. Yayasan ini bertugas menangani pendirian perguruan tinggi Islam di Kabupaten Tanjung Jabung. Dengan visi dan tekad yang kuat, STAI An-Nadwah terus berkembang hingga akhirnya mencapai status sebagai Institut Agama Islam An-Nadwah, yang menandai tonggak baru dalam sejarah institusi ini untuk memberikan layanan pendidikan yang lebih luas dan berkualitas.

Adapun tokoh agama dan tokoh masyarakat sebagai pendiri YPAS An-Nadwah Kuala Tungkal adalah sebagai berikut :


No

N a m a

J a b a t a n

Keterangan

1.

Drs. M. Idris Saleh

Kepala Kandepag Kab. Tanjab

Meninggal dunia

2.

R. Achmad Legiran

Kepala Syahbandar Kuala Tungkal

Meninggal dunia

3.

H.Abd.Halim Kasim, SH

Kepala Kandep. Penerangan Tanjab

Meninggal dunia

4.

H. Said Magwie, BA

Ketua PA Ka.Tungkal

Meninggal dunia

5.

M. Thamsir Busra, SH

Kabag Pem. Pemda Tk. II Tanjab

Meninggal dunia

6.

M. Chaidir Alva Idris

Ka. Kantor Kehutanan Kab. Tanjung Jabung

Meninggal dunia

7.

M. Yunus Qadir, BA

Kasi Pergurais Kandepag Kab.Tanjab

Meninggal dunia

8.

H. Kastalani Ali

Kagarabimur Haji Kandepag Tanjab

Meninggal dunia

9.

H. Fuad Damhuzi, BA

Ketua MDI Kab.Tanjab

Meninggal dunia

 

Sejarah berdirinya IAI An-Nadwah Kuala Tungkal tidak terlepas dari semangat kolektif masyarakat dan tokoh agama dalam membangun institusi pendidikan yang mampu menjawab kebutuhan zaman. Pada fase awal pendiriannya, Yayasan Pendidikan dan Amal Sosial (YPAS) An-Nadwah Kuala Tungkal berperan penting dalam mewujudkan cita-cita tersebut. Dengan landasan hukum yang kuat, YPAS memulai perjalanan panjang institusi ini sebagai bagian dari kontribusi pendidikan Islam di Kabupaten Tanjung Jabung.

Berdasarkan Akte Notaris M. Napitupulu Jambi Nomor 47 tanggal 21 Juli 1984, YPAS An-Nadwah Kuala Tungkal menerbitkan Surat Keputusan Nomor I Tahun 1984 tentang pendirian Fakultas Ushuluddin YPAS An-Nadwah. Fakultas ini secara resmi berdiri sejak 19 Agustus 1984 di Kuala Tungkal, dengan K. H. Gumri Abdullah sebagai Dekan pertama (periode 1984–1986). Di bawah kepemimpinannya, Fakultas Ushuluddin berhasil merekrut mahasiswa baru sebanyak 135 orang.

Acara perkuliahan perdana dilaksanakan di Aula Kantor Departemen Agama Kabupaten Tanjung Jabung, yang diawali dengan kuliah umum oleh H. Abd. Halim Kasim, SH, Kepala Kantor Departemen Penerangan Kabupaten Tanjung Jabung. Selanjutnya, perkuliahan rutin untuk mahasiswa berlangsung di gedung Madrasah Aliyah Negeri Kuala Tungkal, yang digunakan dengan sistem pinjam pakai.

Memasuki tahun 1986, muncul ketentuan baru yang mewajibkan pimpinan perguruan tinggi memiliki latar belakang pendidikan minimal Sarjana Lengkap (S1). Oleh karena itu, berdasarkan SK YPAS An-Nadwah Kuala Tungkal Nomor I Tahun 1986 tertanggal 10 September 1986, KH. Abd. Halim Kasim, SH, ditunjuk sebagai Dekan Fakultas Ushuluddin An-Nadwah Kuala Tungkal untuk periode kedua.

Setelah dua tahun beroperasi sejak didirikan, pada tanggal 1 September 1986, Fakultas Ushuluddin YPAS An-Nadwah Kuala Tungkal resmi mendapatkan izin operasional dari Kopertais Wilayah VI Sumatera Barat, Riau, dan Jambi di Padang, berdasarkan Surat Nomor 173/Kop.VI/Op.1/86. Keputusan ini menjadi tonggak penting dalam legitimasi institusi untuk menyelenggarakan kegiatan pendidikan tinggi secara formal.

Seiring waktu, nama "Fakultas" yang identik sebagai bagian dari institut atau universitas dinilai kurang relevan untuk menggambarkan entitas mandiri. Oleh karena itu, berdasarkan Keputusan YPAS An-Nadwah Kuala Tungkal Nomor 11 Tahun 1987, Fakultas Ushuluddin secara resmi diubah namanya menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Ushuluddin (STIU) An-Nadwah Kuala Tungkal dengan program studi Dakwah. Pada saat itu, posisi Ketua STIU An-Nadwah dijabat oleh H. Abd. Halim Kasim, SH.

Momentum penting lainnya terjadi pada tahun 1987, ketika STIU An-Nadwah menyelenggarakan wisuda pertama untuk 33 mahasiswa program Sarjana Muda (BA - Bachelor of Arts). Acara ini dihadiri oleh Prof. Dr. Amir Syarifuddin, yang menjabat sebagai Ketua Kopertais Wilayah VI sekaligus Rektor IAIN Imam Bonjol Padang. Wisuda ini menjadi simbol keberhasilan institusi dalam mencetak lulusan yang siap berkontribusi di masyarakat.

Dalam rangka mengikuti kebijakan pemerintah tentang pembaruan, penyempurnaan, dan pengembangan sistem pendidikan tinggi secara nasional, STIU An-Nadwah secara bertahap beralih dari Program Sarjana Muda (BA) ke Program Sarjana Lengkap atau Strata Satu (S1). Perubahan ini didukung oleh keputusan penting berupa status Terdaftar untuk program S1 yang diberikan melalui Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 58 Tahun 1989, tertanggal 11 Maret 1989. Status ini kemudian diperpanjang dengan SK Menteri Agama RI Nomor 359 Tahun 1994, tertanggal 26 September 1994.

Pada tahun akademik 1993, STIU An-Nadwah berhasil meluluskan 16 mahasiswa program S1 dengan gelar Doktorandus (Drs). Keberhasilan ini menandai pencapaian baru bagi institusi dalam melaksanakan pendidikan yang sesuai dengan standar nasional.

Namun, perjalanan institusi ini tidak lepas dari tantangan. Pengurus Yayasan Pendidikan Amal Sosial (YPAS) An-Nadwah Kuala Tungkal menghadapi kendala dalam memperbarui keanggotaan karena sebagian anggotanya meninggal dunia atau berpindah domisili. Meski demikian, berkat kerja keras dan dedikasi para fungsionaris serta pengurus STIU An-Nadwah yang aktif, institusi ini tetap bertahan dan berkembang. Mereka yang berperan besar dalam menjaga eksistensi STIU An-Nadwah adalah tokoh-tokoh yang terus memberikan kontribusi nyata untuk kemajuan lembaga ini. Diantara nama-nama tersebut ialah:

1.         Drs. H. Mahyuddin Arif

2.         Drs. H. Abd. Khalik Hs

3.         Drs. Yarizal Yasra

4.         H. M. Yamin, SH

5.         Drs. H. Syamsuddin Abdullah

6.         Zainal Abidin A

7.         Drs. Abu Manda Hat

8.         Drs. Ariful Umar

9.         Drs. M. Saad Sanusi

10.     Drs. Chairuddin Achmad Tanjung

 

Dalam rangka pengembangan dan penyesuaian diri terhadap kebutuhan zaman, pada tanggal 29 April 1996, melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 171 Tahun 1996, nama Sekolah Tinggi Ilmu Ushuluddin (STIU) secara resmi diubah menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) An-Nadwah Kuala Tungkal. Perubahan ini sekaligus menandai dimulainya program baru dengan membuka Program Studi Pendidikan Agama Islam (Tarbiyah) jenjang Strata 1 (S1) yang langsung mendapatkan status terdaftar. Selain itu, Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (Dakwah) yang sebelumnya ada tetap berjalan di bawah nama baru tersebut. Pada masa ini, STAI An-Nadwah masih dipimpin oleh K. H. Abd. Halim Kasim, SH, yang terus memberikan dedikasi hingga wafat pada September 2019.

Pada perkembangannya, STAI An-Nadwah Kuala Tungkal menunjukkan komitmennya terhadap kualitas pendidikan. Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama Nomor Dj.I/34/2008 tanggal 30 Januari 2008, institusi ini mendapatkan perpanjangan izin penyelenggaraan Program Studi jenjang Strata 1 (S1) untuk Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) dan Pendidikan Agama Islam (PAI).

Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap akuntabilitas dan standar mutu pendidikan, kedua program studi ini berhasil meraih akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Program Studi KPI memperoleh peringkat “B” berdasarkan Nomor 285/SK/BAN-PT/Ak-SURV/S/VIII/2014, sementara Program Studi PAI juga memperoleh peringkat “B” melalui Nomor 211/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/X/2013. Pencapaian ini menunjukkan konsistensi STAI An-Nadwah dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikannya.

Guna memenuhi tuntutan masyarakat yang terus berkembang, STAI An-Nadwah Kuala Tungkal memperluas cakupan pendidikannya dengan membuka dua program studi baru pada tahun akademik 2014/2015. Program studi tersebut adalah Ekonomi Syari’ah dan Hukum Tata Negara/Siyasah. Kedua program studi ini telah memperoleh izin operasional dari Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, dan dalam waktu singkat, keduanya telah menjalani visitasi untuk mendapatkan akreditasi.

Sejak didirikan pada 19 Agustus 1984, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) An-Nadwah Kuala Tungkal telah mencatat perjalanan panjang dalam kontribusinya terhadap dunia pendidikan tinggi Islam. Pada tahun-tahun awal, institusi ini meluluskan 33 orang Sarjana Muda dengan gelar BA (Bachelor of Art). Hingga Oktober 2016, STAI An-Nadwah berhasil meluluskan 973 orang Sarjana Strata Satu (S1), bertambah 200 lulusan pada Oktober 2017, dan 273 lulusan pada Desember 2018. Dengan demikian, hingga tahun 2018, total lulusan mencapai 1.446 orang Sarjana S1, dengan berbagai gelar akademik yang disesuaikan dengan ketentuan di masa tersebut, seperti Drs (Doctorandus), S.Ag (Sarjana Agama), S.Sos.I (Sarjana Sosial Islam), S.Pd.I (Sarjana Pendidikan Islam), dan S.Kom.I (Sarjana Komunikasi Islam).

Seiring berjalannya waktu, perubahan kebijakan memperkenalkan gelar baru, seperti S.Sy untuk Hukum Tata Negara (HTN) dan S.E.Sy untuk Ekonomi Syari’ah, sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PERMENAG) Nomor 36 Tahun 2009. Pada tahun 2016, gelar akademik kembali diperbarui melalui PERMENAG Nomor 33 Tahun 2016 dan Nomor 38 Tahun 2017, yang memberikan standar baru bagi gelar lulusan Perguruan Tinggi Keagamaan.

Secara kelembagaan, STAI An-Nadwah juga terus meningkatkan status akreditasinya. Berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT Nomor 1710/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/PT/X/2022 tanggal 18 Oktober 2022, STAI An-Nadwah memperoleh status TERAKREDITASI dengan peringkat "Baik." Program Studi Ekonomi Syari’ah (ESy) meraih akreditasi “B” melalui SK BAN-PT Nomor 2441/SK/BAN-PT/Akred/S/VII/2019, sedangkan Program Studi Hukum Tata Negara (HTN/Siyasah Syar’iyyah) mendapatkan peringkat “Baik” sesuai SK BAN-PT Nomor 7176/SK/BAN-PT/Ak.KP/S/X/2022.

Program Studi lainnya juga terus menunjukkan perkembangan signifikan. Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) memperoleh akreditasi “B” melalui SK BAN-PT Nomor 7733/SK/BAN-PT/Akred/S/XI/2020, berlaku hingga 2025. Begitu pula dengan Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), yang mendapatkan akreditasi “B” berdasarkan SK BAN-PT Nomor 8079/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2020.

Pengembangan program studi baru juga menjadi bukti komitmen STAI An-Nadwah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Program Studi Hukum Keluarga Islam/Ahwal Syakhshiyyah (HKI) mulai beroperasi pada tahun akademik 2019/2020, dengan akreditasi “Baik” berdasarkan SK BAN-PT Nomor 6380/SK/BAN-PT/Ak.P/S/IX/2022. Program Studi Manajemen Bisnis Syari’ah (MBS), yang memulai penerimaan mahasiswa pada tahun akademik 2020/2021, telah memperoleh akreditasi “Baik” dari LAMEMBA berdasarkan SK Nomor 1336/DE/A.5/AR.10/VII/2024. Terakhir, Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) resmi beroperasi pada tahun akademik 2023/2024, setelah mendapatkan izin operasional dari Kementerian Agama RI Nomor 1432 Tahun 2022.

Hingga Kini, Institut Agama Islam An-Nadwah Kuala Tungkal telah memiliki 7 program studi :

1.    Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam dengan gelar akademik S.Sos (Sarjana Sosial);

2.    Program Studi Pendidikan Agama Islam dengan gelar akademik S.Pd (Sarjana Pendidikan);

3.    Program Studi Ekonomi Syari’ah dengan gelar akademik SE (Sarjana Ekonomi) ;

4.    Program Studi Hukum Tatanegara (Siyasah Syar’iyyah) dengan gelar akademik SH (Sarjana Hukum).

5.    Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) dengan gelar akademik SH (Sarjana Hukum);