FAKULTAS HUKUM DAN KOMUNIKASI (FHK)

By Admin Web IAI An-Nadwah Kuala Tungkal 10 Jun 2026, 21:33:37 WIB


Sejarah Perkembangan

Fakultas Hukum dan Komunikasi


Dengan mengacu kepada Akte Notaris M. Napitupulu Jambi Nomor 47 tanggal 21 Juli 1984, maka YPAS An-Nadwah Kuala Tungkal menerbitkan Surat Keputusan Nomor I Tahun 1984 tentang Pendirian Fakultas Ushuluddin YPAS An- Nadwah terhitung sejak tanggal 19 Agustus 1984 di Kuala Tungkal, sedangkan pimpinan untuk pertama kali ditunjuk K. H. Gumri Abdullah sebagai Dekan (1984-1986), dan berhasil merekrut mahasiswa baru sebanyak 135 orang. Untuk acara perkuliahan perdana diadakan di Aula Kantor Departemen Agama Kabupaten Tanjung Jabung dengan pengantar kuliah umum disampaikan oleh H. Abd. Halim Kasim, SH (Kepala Kantor Departemen Penerangan Kabupaten Tanjung Jabung), sedangkan pelaksanaan kuliah rutin berikutnya meminjam/bertempat di gedung Madrasah Aliyah Negeri Kuala Tungkal. Berselang 2 (dua) tahun kepemimpinan K.H.GumriAbdullah keluar ketentuan yang mensyaratkan bahwa pimpinan suatu Perguruan Tinggi diharuskan seorang yang berlatar belakang pendidikan minimal Sarjana Lengkap ( S1 ), maka berdasarkan SK YPAS An-Nadwah Kuala Tungkal Nomor I Tahun 1986 tanggal 10 September 1986 ditunjuk KH. Abd. Halim Kasim, SH sebagaii Dekan Fakultas Ushuluddin An-Nadwah Kuala Tungkal periode kedua.

Setelah dua tahun berjalan sejak kelahirannya, maka pada tanggal 1 September 1986 dengan Nomor 173/Kop.VI/Op.1/86, Kopertais Wilayah VI Sumbar, Riau dan Jambi di Padang, menerbitkan izin operasional bagi Fakultas Ushuluddin YPAS An-Nadwah Kuala Tungkal. Selanjutnya dengan memperhatikan penamaan Fakultas yang merupakan bagian atau unsur dari Institut atau Universitas, dianggap tidak relevan, maka berdasarkan Keputusan YPAS An- Nadwah Kuala Tungkal Nomor 11 Tahun 1987, mengubah nama Fakultas Ushuluddin menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Ushuluddin disingkat dengan STIU An- Nadwah Kuala Tungkal Program Studi Dakwah. Sedangkan Ketua STIU An- Nadwah di jabat oleh H. Abd. Halim Kasim, SH.

Dalam upaya pengembangan dan penyesuaian diri, maka pada tanggal 29 April 1996 melalui Keputusan Menteri Agama No. 171 Tahun 1996 merubah nama STIU (Sekolah Tinggi Ilmu Ushuluddin) menjadi STAI (Sekolah Tinggi Agama Islam) An-Nadwah Kuala Tungkal, dengan prodi/Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (Dakwah), sekaligus membuka serta memperoleh status terdaftar program S1 untuk prodi/Program Studi baru yaitu Pendidikan Agama Islam (Tarbiyah).Dalam periode ini dengan nama STAI An- Nadwah Kuala Tungkal tetap berada di bawah kepemimpinan K. H. Abd. HalimKasim, SH sebagai Ketua sampai dengan beliau wafat September 2019.

Dan dalam perkembangan selanjutnya STAI An-Nadwah Kuala Tungkal


berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama Nomor Dj.I/34/2008 tanggal 30 Januari 2008 memperoleh perpanjangan izin penyelenggaraan Program Studi Jenjang Strata 1 (S1) untuk Program Studi KPI (Komunikasi Penyiaran Islam) dan PAI (Pendidikan Agama Islam).

Dalam rangka upaya untuk menentukan kelayakan program pendidikan yang akuntabel, STAI An-Nadwah Kuala Tungkal telah berstatus terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dengan Nomor 285/SK/BANPT/Ak-SURV/S/VIII/2014 untuk Program Studi KPI (Komunikasi dan Penyiaran Islam), dan Nomor 211/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/X/2013 untuk Program Studi PAI (Pendidikan Agama Islam), dan masing-masing Program Studi tersebut memperoleh Peringkat“B”.

Dalam mengembangkan diri sesuai dengan tuntutan masyarakat, maka mulai tahun akademik 2014/ 2015, STAI An-Nadwah Kuala Tungkal membuka lagi 2 (dua) Program Studi baru, yaitu Program Studi Ekonomi Syari’ah dan Program Studi Hukum Tata Negara/Siyasah, dan kedua Program Studi tersebut telah memperoleh izin operasional dari Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, dan telah divitasi untuk menperoleh Akreditasi. Al- Hamdulillah saat ini keduanya telah memperoleh Status Terakreditasi dengan predikat C berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) No. 324/SK/BAN-PT/ 2015 tanggal 2 Mei 2015 untuk Program Studi/Program Studi Hukum Tatanegara (Siyasah), dan No. 773/SK/BANPT/2015 tanggal 15 Juli 2015 untuk Program Studi/ Program Studi Ekonomi Syari’ah.

Dalam perkembangan berikutnya sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku tentang status kelayakan suatu Perguruan Tinggi, maka secara kelembagaan STAI An-Nadwah telah memperoleh akreditasi BAIK berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No. 1710/SK/BANPT/Ak.Ppj/PT/X/2022 tanggal 18 Oktober 2022. Program Studi KPI, berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 8079/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2020, menyatakan bahwa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) memenuhi syarat peringkat Akreditasi B. Program studi PAI, berdasarkan Surat Keputusan BANPT No.7733/SK/BAN-PT/Akred/S/XI/2020, menyatakan bahwa Program Studi PAI memenuhi syarat peringkat B. Program Studi Ekonomi Syari’ah berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT No.2441/SK/BAN- PT/Akred/S/VII/2019, Program Studi Ekonomi Syari’ah memenuhi syarat peringkat akreditasi B. Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No. 7176/SK/BAN- PT/Ak.KP/S/X/2022 tanggal 11 Oktober 2022 memperoleh peringkat akreditasi BAIK. Program Studi Hukum Keluarga Islam/Ahwal Syakhshiyyah (HKI) berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No. 6380/SK/BAN-PT/Ak.P/S/IX/2022 tanggal 20 September 2022 memperoleh peringkat akreditasi BAIK. Adapun Program Studi Manajemen Bisnis Syari’ah (MBS) sekarang masih menunggu keputusan akreditasi BAN-PT.

Selanjutnya,  berdasarkan  Surat  Keputusan  Menteri  Agama  Republik


Indonesia Nomor 1131 Tahun 2023, Sekolah Tinggi Agama Islam An-Nadwah Kuala Tungkal secara resmi menjadi Intitut Agama Islam An-Nadwah Kuala Tungkal. Awalnya, Sekolah Tinggi Agama Islam An-Nadwah Kuala Tungkal memiliki beberapa Program Studi yang terdiri dari Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI), Prodi Ekonomi Syariah (ESy), Prodi Hukum Tatanegara (Siyasah Syar’iyyah), Prodi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah), Prodi Manajemen Bisnis Islam (MBS) dan Prodi Pendidikan Agama Anak Usia Dini (PIAUD).

Mengacu pada surta Keputusan Rektor IAI An-Nadwah Kuala Tungkal nomor:1302/R/Pt/IAIA/ot.00/1/III/2024 tentang penyelenggaran unit penyelenggara program studi menetapkan bahawa Nama kedudukan dan pendirian Fakultas dilingkungan IAI An-Nadwah Kuala terbagi menjadi tiga Fakultas yang terdiri dari Fakultas Hukum dan Komunikasi (FHK), Fakultas Pendidikan Islam dan Ilmu Keguruan (FPIK) dan Fakultas Ekomomi dan Bisnis Islam (FEBI).

Saat ini Fakultas Hukum dan Komunikasi (FHK) menaungi beberapa jurusan di dalamnya yaitu Program Studi Hukum Tatanegara (HTN, Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) serta Program Studi komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI),) dan. Adapun pimpinan Fakultas Hukum dan Komunikasi IAI An- Nadwah periode 2024-2028 adalah sebagai berikut:

Dekan                                                      : Imam Khalid. S.Sos.,M.I.Kom

Ketua Program Studi HTN               : Jamahari. S.HI.,M.H.,

Sekretaris                                               : Fatur Rahman, SH.,MH

Ketua Program Studi HKI               : Dr. Heriyani. S.Th.I.,M.Sy

Sekretaris                                               : Hadri Hasan, S.Pd.,M.Pd

Ketua Program Studi KPI                  : Supriono. S.Kom.I.,M.I.Kom

Sekretaris                                               : Syahruddin Nor. S.Kom.I.,M.I.Kom.I