- Digitalisasi Kampus: Universitas Islam An-Nadwah Kuala Tungkal Gandeng SEVIMA
- KPI Universitas Islam An-Nadwah Kuala Tungkal Sambut Tim Asesor LAMSPAK untuk Asesmen Lapangan
- Optimalkan Teknologi Digital, LP3H UINKA Bekali P3H Strategi Percepat Sertifikasi Halal Self Declare
- Sambangi Serdang Jaya, Rektor UINKA Ajak Warga Prioritaskan Pendidikan
- Dirjen Pendis Prof. Amien Suyitno Serahkan Izin Perubahan Bentuk UINKA
- IAI An-Nadwah Kuala Tungkal Jalin Sinergi dengan JMC Lewat MoU dan Seminar Regional
- FHK IAI An-Nadwah Kuala Tungkal Perkokoh Visi Misi Bersama Stakeholder
- PRODI PIAUD IAI An-Nadwah Laksanakan Asesmen Lapangan Bersama Asesor LAMDIK
- Persiapkan Semester Genap 2025/2026, Rektor dan Dosen An-Nadwah Gelar Rapat P3M
- Perkuat Sinergi Tri Dharma Perguruan Tinggi, IAI An-Nadwah dan Pengadilan Negeri Kuala Tungkal Tanda
FAKULTAS HUKUM DAN KOMUNIKASI (FHK)
Sejarah Perkembangan
Fakultas Hukum dan Komunikasi
Dengan mengacu kepada Akte Notaris M.
Napitupulu Jambi Nomor 47 tanggal 21 Juli 1984, maka YPAS An-Nadwah Kuala
Tungkal menerbitkan Surat Keputusan Nomor I Tahun 1984 tentang Pendirian
Fakultas Ushuluddin YPAS An- Nadwah terhitung sejak tanggal 19 Agustus 1984 di Kuala Tungkal,
sedangkan pimpinan untuk pertama kali ditunjuk K. H. Gumri Abdullah sebagai
Dekan (1984-1986), dan berhasil
merekrut mahasiswa baru sebanyak 135 orang. Untuk acara perkuliahan perdana
diadakan di Aula Kantor Departemen Agama Kabupaten Tanjung Jabung dengan
pengantar kuliah umum disampaikan oleh H. Abd. Halim Kasim, SH (Kepala Kantor
Departemen Penerangan Kabupaten Tanjung Jabung), sedangkan pelaksanaan kuliah
rutin berikutnya meminjam/bertempat di gedung Madrasah Aliyah Negeri Kuala
Tungkal. Berselang 2 (dua) tahun kepemimpinan K.H.GumriAbdullah keluar
ketentuan yang mensyaratkan bahwa
pimpinan suatu Perguruan Tinggi diharuskan seorang yang berlatar belakang
pendidikan minimal Sarjana Lengkap ( S1 ), maka berdasarkan SK YPAS
An-Nadwah Kuala Tungkal Nomor
I Tahun 1986 tanggal 10 September
1986 ditunjuk KH. Abd. Halim Kasim, SH sebagaii Dekan Fakultas Ushuluddin
An-Nadwah Kuala Tungkal periode kedua.
Setelah dua tahun berjalan sejak
kelahirannya, maka pada tanggal 1 September 1986 dengan Nomor
173/Kop.VI/Op.1/86, Kopertais Wilayah VI Sumbar, Riau dan Jambi di Padang,
menerbitkan izin operasional bagi Fakultas Ushuluddin YPAS An-Nadwah Kuala
Tungkal. Selanjutnya dengan memperhatikan penamaan Fakultas
yang merupakan bagian atau unsur dari Institut atau
Universitas, dianggap tidak relevan, maka berdasarkan Keputusan YPAS An- Nadwah
Kuala Tungkal Nomor 11 Tahun 1987, mengubah nama Fakultas Ushuluddin menjadi
Sekolah Tinggi Ilmu Ushuluddin disingkat dengan STIU An- Nadwah Kuala Tungkal
Program Studi Dakwah. Sedangkan Ketua STIU An- Nadwah di jabat oleh H. Abd.
Halim Kasim, SH.
Dalam upaya pengembangan dan penyesuaian
diri, maka pada tanggal 29 April 1996 melalui Keputusan Menteri Agama No. 171
Tahun 1996 merubah nama STIU (Sekolah
Tinggi Ilmu Ushuluddin) menjadi STAI (Sekolah Tinggi Agama Islam) An-Nadwah
Kuala Tungkal, dengan prodi/Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam
(Dakwah), sekaligus membuka serta memperoleh status terdaftar program S1 untuk
prodi/Program Studi baru yaitu Pendidikan Agama Islam (Tarbiyah).Dalam periode
ini dengan nama STAI An- Nadwah Kuala Tungkal tetap berada di bawah
kepemimpinan K. H. Abd. HalimKasim, SH
sebagai Ketua sampai dengan beliau wafat September 2019.
Dan dalam perkembangan selanjutnya STAI An-Nadwah Kuala Tungkal
berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam
Departemen Agama Nomor Dj.I/34/2008 tanggal 30 Januari 2008 memperoleh
perpanjangan izin penyelenggaraan Program Studi Jenjang Strata 1 (S1) untuk
Program Studi KPI (Komunikasi Penyiaran Islam) dan PAI (Pendidikan Agama
Islam).
Dalam rangka upaya untuk menentukan
kelayakan program pendidikan yang akuntabel, STAI An-Nadwah Kuala
Tungkal telah berstatus terakreditasi
dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
dengan Nomor 285/SK/BANPT/Ak-SURV/S/VIII/2014 untuk Program Studi KPI
(Komunikasi dan Penyiaran Islam), dan Nomor 211/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/X/2013 untuk
Program Studi PAI (Pendidikan Agama Islam), dan masing-masing Program Studi
tersebut memperoleh Peringkat“B”.
Dalam mengembangkan diri sesuai dengan
tuntutan masyarakat, maka mulai tahun akademik 2014/ 2015, STAI An-Nadwah Kuala
Tungkal membuka lagi 2 (dua) Program
Studi baru, yaitu Program Studi Ekonomi Syari’ah dan Program Studi Hukum Tata
Negara/Siyasah, dan kedua Program Studi tersebut telah memperoleh izin
operasional dari Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, dan
telah divitasi untuk menperoleh Akreditasi. Al- Hamdulillah saat ini keduanya
telah memperoleh Status
Terakreditasi dengan
predikat C berdasarkan Keputusan
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) No. 324/SK/BAN-PT/ 2015
tanggal 2 Mei 2015 untuk Program Studi/Program Studi Hukum Tatanegara
(Siyasah), dan No. 773/SK/BANPT/2015 tanggal 15 Juli 2015 untuk Program Studi/
Program Studi Ekonomi Syari’ah.
Dalam perkembangan berikutnya sesuai
dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku tentang status kelayakan suatu
Perguruan Tinggi, maka secara kelembagaan STAI An-Nadwah telah memperoleh
akreditasi BAIK berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No.
1710/SK/BANPT/Ak.Ppj/PT/X/2022 tanggal 18 Oktober 2022. Program Studi KPI,
berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 8079/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2020, menyatakan
bahwa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) memenuhi syarat
peringkat Akreditasi B. Program studi PAI, berdasarkan Surat Keputusan BANPT
No.7733/SK/BAN-PT/Akred/S/XI/2020, menyatakan bahwa Program Studi PAI memenuhi
syarat peringkat B. Program Studi Ekonomi Syari’ah
berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT No.2441/SK/BAN- PT/Akred/S/VII/2019, Program
Studi Ekonomi Syari’ah memenuhi syarat peringkat akreditasi B. Program Studi
Hukum Tata Negara (HTN) berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif
BAN-PT No. 7176/SK/BAN- PT/Ak.KP/S/X/2022 tanggal 11 Oktober 2022 memperoleh
peringkat akreditasi BAIK. Program Studi Hukum Keluarga Islam/Ahwal
Syakhshiyyah (HKI) berdasarkan Surat Keputusan Direktur
Dewan Eksekutif BAN-PT No. 6380/SK/BAN-PT/Ak.P/S/IX/2022 tanggal 20 September
2022 memperoleh peringkat akreditasi BAIK. Adapun Program Studi Manajemen
Bisnis Syari’ah (MBS) sekarang masih menunggu keputusan akreditasi BAN-PT.
Selanjutnya, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Republik
Indonesia Nomor 1131 Tahun 2023, Sekolah Tinggi Agama Islam
An-Nadwah Kuala Tungkal secara resmi menjadi Intitut Agama Islam An-Nadwah
Kuala Tungkal. Awalnya, Sekolah Tinggi Agama Islam An-Nadwah Kuala Tungkal
memiliki beberapa Program Studi yang terdiri dari Komunikasi dan Penyiaran
Islam (KPI), Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI), Prodi Ekonomi Syariah (ESy),
Prodi Hukum Tatanegara (Siyasah Syar’iyyah), Prodi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah), Prodi Manajemen Bisnis
Islam (MBS) dan Prodi Pendidikan Agama Anak Usia Dini (PIAUD).
Mengacu pada surta Keputusan Rektor IAI
An-Nadwah Kuala Tungkal nomor:1302/R/Pt/IAIA/ot.00/1/III/2024 tentang
penyelenggaran unit penyelenggara program studi menetapkan bahawa Nama
kedudukan dan pendirian Fakultas dilingkungan IAI An-Nadwah Kuala terbagi
menjadi tiga Fakultas yang terdiri dari Fakultas Hukum dan Komunikasi (FHK),
Fakultas Pendidikan Islam dan Ilmu Keguruan (FPIK) dan Fakultas Ekomomi dan
Bisnis Islam (FEBI).
Saat ini Fakultas Hukum dan Komunikasi (FHK) menaungi beberapa jurusan di dalamnya yaitu Program Studi Hukum Tatanegara (HTN, Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) serta Program Studi komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI),) dan. Adapun pimpinan Fakultas Hukum dan Komunikasi IAI An- Nadwah periode 2024-2028 adalah sebagai berikut:
Dekan : Imam Khalid. S.Sos.,M.I.Kom
Ketua Program Studi HTN : Jamahari. S.HI.,M.H.,
Sekretaris : Fatur Rahman, SH.,MH
Ketua Program Studi HKI : Dr. Heriyani. S.Th.I.,M.Sy
Sekretaris : Hadri Hasan, S.Pd.,M.Pd
Ketua Program Studi KPI : Supriono. S.Kom.I.,M.I.Kom
Sekretaris : Syahruddin Nor. S.Kom.I.,M.I.Kom.I










