REKRUITMEN BARU BEASISWA KIP KULIAH TH 2026
KIP KULIAH

By Admin Web IAI An-Nadwah Kuala Tungkal 15 Agu 2026, 15:36:31 WIB Kegiatan Akademik
REKRUITMEN BARU BEASISWA KIP KULIAH TH 2026

PENGUMUMAN BEASISWA KIP KULIAH

Nomor: 1302/WR.III/UINKA/OT. PK.02/001/VIII/2026

 

Baca Lainnya :

Sehubungan Terbitnya Kementrian Agama Republik Indonesia Sekretariat Jendral Nomor  -3152/SJ/B.X/PP.04/06/2026  tentang Pendaftaran PTP KIP Kuliah 2026 dan Keputusan Sekretaris Jenderal Kementrian Agama Nomor 259 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah pada Perguruan Tinggi Keagamaan Tahung Anggaran 2026. Dengan ini diumumkan Pendaftaran Beasiswa KIP Kuliah Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2026/2027 Universitas Islam An-Nadwah Kuala Tungkal dengan Ketentuan dan Persyaratan sebagai berikut :

  1. Ketentuan:

1.      Mendaftar online pada website : https://kipkuliah.an-nadwah.ac.id/

2.      Mahasiswa Baru Tahun 2026 Lulusan MA/MAK/Diniyah Formal Ulya/SMA/Sederajat  angkatan Tahun 2024, Tahun 2025, dan Tahun 2026;

3.      Memiliki keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) SLTA atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);

-          Apabila mahasiswa belum memiliki KIP atau orang tua/wali belum memiliki KKS, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal sebesar Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) per bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per bulan dibuktikan dengan surat keteranagan tidak mampu (SKTM) yang ditandantangani dan disahkan oleh pemerintah setempat (Lurah/Kepala Desa);

4.      Memiliki keterbatasan ekonomi dan memiliki potensi akademik baik yang didukung bukti dokumen yang sah;

5.      Mahasiswa terdampak dikarenakan status orang tua/wali mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dibuktikan dengan surat keterangan PHK dari perusahaan atau tempat kerja.

6.      Mahasiswa difabel yang mengalami cacat bawaan/akibat kecelakaan dan dapat mengikuti studi secara baik, dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan sekolah/madrasah/sederajat asal;

7.      Tidak terlibat dan/atau terindikasi mengikuti kegiatan/organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pemerintah dibuktikan dengan penandatanganan pakta integritas;

 

8.      Sanggup tidak menikah selama menerima program KIP Kuliah;

9.      Keputusan akhir penerima akan diambil oleh PTKI masing-masing;

  1. Jadwal Pelaksanaan KIP Perguruan Tinggi.

NO

KEGIATAN

WAKTU

1

SOSIALIASI BEASISWA KIP KULIAH

1 FEBRUARI – 20 SEPTEMBER  2025

2

PROSES PENERIMAAN PESERTA KIP

16 – 28 AGUSTUS 2026

3

PROSES SELEKSI OLEH PTP

21 – 30 SEPTEMBER 2026

4

PENGIRIMAN BERKAS KE PUSAT

OKTOBER 2026

 

  1. Persyaratan:

1.      Bagi yang memiliki Kartu PIP (SLTA), atau KKS.

a.       Mengisi Formulir Beasiswa secara online di link berikut https://kipkuliah.an-nadwah.ac.id/ dan melampirkan formulir ditulis tangan dengan huruf kapital (tinta hitam) yang rapi dan jelas dapat didownload dilink berikut https://bit.ly/bahansyaratkipkuliah

b.      Fotocopy Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

c.       Foto formal berwarna ukuran 3x4 dua lembar.

d.      Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Surat Keterangan Pengganti KTP.

e.       Fotocopy Kartu Keluarga (KK);.

f.        Fotocopy Kartu Tes Ujian masuk IAI An-Nadwah Kuala Tungkal.

g.       Fotocopy Buku Rapor semester satu s/d terakhir dilegalisir oleh kepala madrasah/Sekolah.

h.      Fotocopy Ijazah beserta transkip nilai atau SKHU atau surat keterangan lulus SKL.

i.        Fotocopy Piagam/Sertifikat Prestasi yang diperoleh.

j.         Fotocopy bukti pembayaran listrik atau bukti pembelian token listrik bulan terakhir, apabila tersedia aliran listrik.

k.      Surat Keterangan Ranking/Prestasi Akademik yang ditandatangani oleh Kepala/Wakil Kepala Sekolah/Madrasah. (Jika Ada).

l.         Surat Pakta Integritas bersedia mengikuti/mematuhi segala peraturan yang berlaku. Surat ditandatangi mahasiswa diatas materai Rp. 10.000,- (sepuluh ribu) dan disetujui oleh orang tua/walinya dapat didownload delink berikut https://bit.ly/bahansyaratkipkuliah

 

m.    Foto gambar kondisi rumah tempat tinggal orang tua/wali pada bagian depan, samping, dalam (ruang tamu dan kamar), dapur dan kamar mandi;

n.      Denah lokasi rumah tempat tinggal orang tua/wali yang lengkap dan jelas.

o.      Surat Pernyataan bersedia mengikuti pembinaan selama menjadi mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah, dapat didownload melalui link berikut https://bit.ly/bahansyaratkipkuliah

2.      Bagi yang tidak memiliki Kartu PIP atau KKS

a.       Mengisi Formulir Beasiswa secara online di link berikut http://beasiswakip.an-nadwah.ac.id dan melampirkan formulir ditulis tangan dengan huruf kapital (tinta hitam) yang rapi dan jelas dapat didownload dilink berikut https://bit.ly/bahansyaratkipkuliah

b.      Foto formal berwarna ukuran 3x4 dua lembar.

c.       Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ Surat Keterangan Pengganti KTP.

d.      Fotocopy Kartu Keluarga (KK).

e.       Fotocopy Kartu Tes Ujian masuk IAI An-Nadwah Kuala Tungkal.

f.        Fotocopy Buku Rapor semester satu s/d terakhir dilegalisir oleh kepala madrasah/Sekolah.

g.       Fotocopy Ijazah beserta transkip nilai atau SKHU atau surat keterangan lulus SKL.

h.      Fotocopy Piagam/Sertifikat Prestasi yang diperoleh.

i.        Fotocopy bukti pembayaran listrik atau bukti pembelian token listrik bulan terakhir, apabila tersedia aliran listrik.

j.         Surat Keterangan Ranking/Prestasi Akademik yang ditandatangani oleh Kepala/Wakil Kepala Sekolah/Madrasah. (Jika Ada).

k.      Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan Surat Keterangan Pengahasilan atas nama Orang Tua bagi yang tidak memiliki Slip Gaji Bulanan yang ditandatangani oleh Lurah/Kades/Sekretaris Lurah/Desa tempat domisili orang tua/wali tinggal surat keterangan dapat didownload dilink berikut https://bit.ly/bahansyaratkipkuliah

l.         Surat Pakta Integritas bersedia mengikuti/mematuhi segala peraturan yang berlaku. Surat ditandatangi mahasiswa diatas materai Rp. 10.000,- (sepuluh ribu) dan disetujui oleh orang tua/walinya dapat didownload dilink berikut https://bit.ly/bahansyaratkipkuliah

m.    Foto gambar kondisi rumah tempat tinggal orang tua/wali pada bagian depan, samping, dalam (ruang tamu dan kamar), dapur dan kamar mandi;

 

 

 

n.      Denah lokasi rumah tempat tinggal orang tua/wali yang lengkap dan jelas.

o.      Surat Pernyataan bersedia mengikuti pembinaan selama menjadi mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah, dapat didownload melalui link berikut https://bit.ly/bahansyaratkipkuliah

  1. Ketentuan Berkas

a.       Ukuran kertas berkas adalah Kertas HVS Ukuran F4 (Folio);

b.      Berkas persyaratan disusun 1 (satu) rangkap, disusun secara berurutan berdasarkan ketentuan point persyaratan pada pengumuman;

c.       Semua Berkas dimasukkan dalam Map Biola (Tidak Tulang) warna:

1)    Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) berwarna Kuning

2)    Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) berwarna Biru

3)    Prodi Ekonomi Syariah (ESy) berwarna Hijau

4)    Prodi Hukum Tata Negara (HTN) berwarna Merah

5)    Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) berwarna Coklat

6)    Prodi Manajemen Bisnis Syariah (MBS) berwarna Orange

7)    Prodi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) berwarana Pink

 

d.      Berkas diserahkan langsung ke Bagian Sekertariat/TU IAI An-Nadwah Kuala Tungkal, pada jam kerja sesuai jadwal yang telah ditentukan

e.       Berkas dapat dikirim melalui pos dan jasa pengiriman lainnya dengan alamat sebagai berikut: Sekretariat IAI An-Nadwah Kuala Tungkal,  Jl. Kapten Pierre Tendean Telp. (0742) 22190 Kuala Tungkal – 36515.

  1. Pengumuman Kelulusan

Hasil Seleksi Berkas Calon Penerima Beasiswa KIP Kuliah Tahun 2026 akan diumumkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Pemalsuan Data/Dokumen Dapat Berdampak Hukum berupa Pengembalian Dana yang diterima dan dapat diberhentikan sebagai peserta penerima KIP Perguruan Tinggi.

 

Kuala Tungkal,  15 Agustus 2026

Ketua Penyelenggara KIP Kuliah

Ketua PTP KIP Kuliah

 

 

 

 

 

Dr. Nurul Hidayah Tumadi, Lc, MA



NIPY. 19710525 201003 047

 

Informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi panitia:

  1. Agus Khairuddin, S.IP, M.Kom (0852-6811-1646)
  2. Mustakim, S.Pd.I, ME (0852-1164-0580)



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment