- Dorong Publikasi Global, Prodi HKI Universitas Islam An-Nadwah Gelar Pelatihan Jurnal Internasional
- Tabuhan Hadroh Warnai Pembukaan FESONA 2.0 di Universitas Islam An-Nadwah Kuala Tungkal
- UINKA Resmi Jalin LOI dan Benchmarking ke Yala Rajabhat University Thailand
- Rektor UINKA Pimpin Langsung Kunjungan Benchmarking dan PKM ke Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
- Universitas Islam An Nadwah Kuala Tungkal Laksanakan PKM di SRITI Tahfiz Al Azhar Sri Gading, Johor
- Usung Tema 3 M, KSR PMI UINKA Sukses Gelar Lomba Hiking Pertolongan Pertama Tingkat Kabupaten
- SEMINAR GEMAR 2026: Langkah Anggun, Merayakan Iman Melalui Keindahan dalam Kesopanan
- Prodi Hukum Keluarga Islam Universitas Islam An-Nadwah Sukses Laksanakan Asesmen Lapangan
- Perkuat Kualitas Riset, UINKA Gandeng Penerbit Deepublish Gelar Workshop Proposal Kompetitif
- Digitalisasi Kampus: Universitas Islam An-Nadwah Kuala Tungkal Gandeng SEVIMA
Optimalkan Teknologi Digital, LP3H UINKA Bekali P3H Strategi Percepat Sertifikasi Halal Self Declare

Optimalkan Teknologi Digital, LP3H UINKA Bekali P3H Strategi Percepat Sertifikasi Halal Self Declare
KUALA TUNGKAL - Lembaga pendamping proses produk halal (LP3H) Universitas Islam An-Nadwah Kuala Tungkal menggelar kegiatan pelatihan dengan tema “optimalisasi peran P3H menuju Wajib Halal Oktober 2026” dilaksanakan di Rivoli Hotel (12/3/26). Kegiatan ini dihadiri oleh 25 pendamping proses produk halal (P3H) dan enam pelaku usaha. Luaran yang diharapkan dari praktik langsung ini adalah P3H dapat memahami dan menyelesaikan pendampingan hingga tahap verifikasi dan validasi. Sehingga nantinya dapat lebih percaya diri untuk melakukan pendampingan kepada palaku usaha.
Baca Lainnya :
- AL LAMEMBA PRODI MBS0
- MAHASISWA BARU STAI AN-NADWAH ANTUSIAS MENGIKUTI KULIAH UMUM BERSAMA PAK KATAMSO0
- Kemenag RI-LDDP, gelar short course peningkatan kompetensi Dosen. 0
- Rektor UIN Sutha Jambi Berikan Pesan Befikir Benar/ Logis dan Hindari Plagiasi kepada Peserta PKDP U0
- Keikutsertaan STAI An-Nadwah short course Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) LPDP-KEMENAG0
Dalam sambutannya, Ketua LP3H, Nurazlina, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan wadah belajar bagi para P3H untuk meningkatkan keterampilan dalam pengumpulan data serta pemanfaatan teknologi pada proses pengajuan sertifikat halal yang berbasis digital.
Ia juga menjelaskan bahwa peran LP3H adalah sebagai lembaga yang merekrut, melatih, dan menaungi para P3H. LP3H UINKA yang berdiri sejak 2022 merupakan lembaga otonom yang tersertifikasi oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) dan berkomitmen membantu program pemerintah dalam mempercepat sertifikasi halal bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) melalui skema self declare.
Skema self declare (pernyataan mandiri) halal adalah mekanisme sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha UMK Engan produk berisiko rendah, proses sederhana, dan menggunakan bahan yang dipastikan kehalalanya.
Sertifikat halal sangat dibutuhkan oleh UMK untuk menjamin kehalalan dan keamanan produk bagi konsumen. Tidak hanya muslim yang merasa kehalalan produk itu penting namun banyak non-muslim kini mulai menyadarinya. Kehalalan bukan hanya semata-mata kewajiban agama melainkan jaminan mutu, kebersihan, dan keamanan produk yang diakui secara global.
LP3H juga memberikan apresisasi kepada P3H yang berkontribusi aktif dan berdedikasi dalam pendampingan pengajuan sertifikat halal hingga terbit.
Pada kegiatan pelatihan ini, materi disampaikan oleh Taripah yang merupakan P3H sekaligus penyelia halal berpengalaman. Ia telah mengikuti berbagai pelatihan serta mendampingi ratusan UMK dalam memperoleh sertifikat halal bagi produknya. Dalam pemaparannya, Taripah menyampaikan materi yang kemudian langsung diikuti oleh para peserta pelatihan. Peserta tampak antusias menyelesaikan setiap tahapan kegiatan.
Selain memberikan pelatihan, narasumber juga memberikan penguatan integritas kepada para pendamping. Ia menegaskan bahwa P3H merupakan ujung tombak dalam proses sertifikasi halal, karena hasil penilaian dan pelaporannya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan fatwa halal yang menentukan kehalalan suatu produk. Oleh karena itu, P3H diharapkan dapat memberikan penilaian secara jujur serta memastikan proses dan produk yang didampingi sesuai dengan syariat.
Di penghujung agenda pelatihan, para peserta telah menyelesaikan seluruh tahapan kegiatan dan kini tinggal menunggu hasil dari fatwa halal. Kegiatan kemudian ditutup dengan buka puasa bersama.
Segenap pengurus LP3H berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana mempererat sinergi dan silaturahmi. Semoga di momen Ramadan yang penuh keberkahan ini, langkah-langkah kecil yang dilakukan dapat menjadi upaya membantu umat serta mendapatkan keridaan Allah SWT.





