Optimalkan Teknologi Digital, LP3H UINKA Bekali P3H Strategi Percepat Sertifikasi Halal Self Declare

By RIFQY ILHAM 13 Mar 2026, 15:33:26 WIB Kegiatan Akademik
Optimalkan Teknologi Digital, LP3H UINKA Bekali P3H Strategi Percepat Sertifikasi Halal Self Declare

Optimalkan Teknologi Digital, LP3H UINKA Bekali P3H Strategi Percepat Sertifikasi Halal Self Declare

KUALA TUNGKAL - Lembaga pendamping proses produk halal (LP3H) Universitas Islam An-Nadwah Kuala Tungkal menggelar kegiatan pelatihan dengan tema “optimalisasi peran P3H menuju Wajib Halal Oktober 2026” dilaksanakan di Rivoli Hotel (12/3/26). Kegiatan ini dihadiri oleh 25 pendamping proses produk halal (P3H) dan enam pelaku usaha. Luaran yang diharapkan dari praktik langsung ini adalah P3H dapat memahami dan menyelesaikan pendampingan hingga tahap verifikasi dan validasi. Sehingga nantinya dapat lebih percaya diri untuk melakukan pendampingan kepada palaku usaha.

Baca Lainnya :

Dalam sambutannya, Ketua LP3H, Nurazlina, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan wadah belajar bagi para P3H untuk meningkatkan keterampilan dalam pengumpulan data serta pemanfaatan teknologi pada proses pengajuan sertifikat halal yang berbasis digital.

Ia juga menjelaskan bahwa peran LP3H adalah sebagai lembaga yang merekrut, melatih, dan menaungi para P3H. LP3H UINKA yang berdiri sejak 2022 merupakan lembaga otonom yang tersertifikasi oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) dan berkomitmen membantu program pemerintah dalam mempercepat sertifikasi halal bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) melalui skema self declare.

Skema self declare (pernyataan mandiri) halal adalah mekanisme sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha UMK Engan produk berisiko rendah, proses sederhana, dan menggunakan bahan yang dipastikan kehalalanya.

Sertifikat halal sangat dibutuhkan oleh  UMK untuk menjamin kehalalan  dan keamanan produk bagi konsumen. Tidak hanya muslim yang merasa kehalalan produk itu penting namun banyak non-muslim kini mulai menyadarinya. Kehalalan bukan hanya semata-mata kewajiban agama melainkan jaminan mutu, kebersihan, dan keamanan produk yang diakui secara global.

LP3H juga memberikan apresisasi kepada P3H yang berkontribusi aktif dan berdedikasi dalam pendampingan pengajuan sertifikat halal hingga terbit.